Bagaimana Kata “Penerangan” Berubah Menjadi “Komunikasi”

Written by Audrey Manuputty

Beberapa waktu lalu, kunjungan saya ke Taman Mini Indonesia Indah secara tidak sengaja berakhir di depan Museum Penerangan. Nama itu terasa asing tetapi familiar. 

Ingatan saya melayang ke masa kuliah di Universitas Padjadjaran, tepatnya saat membaca sejarah fakultas dan menemukan bahwa sekitar tahun 1960-an, ada sebuah jurusan yang namanya “Penerangan”, yang kemudian diganti menjadi Manajemen Komunikasi. 

Dari situ, rasa penasaran saya muncul: kenapa dulu disebutnya “penerangan”? Apa yang sebenarnya membedakannya dari “komunikasi” yang kita kenal sekarang?

Nyatanya, pergantian nama ini mencerminkan sesuatu yang lebih besar. Perubahan itu merekam perjalanan panjang dalam cara negara memandang informasi, menjalankan kekuasaan, serta berhubungan dengan rakyat.
Mengapa Dulu Disebut “Penerangan”?

Kata “penerangan” bukan muncul begitu saja. Ia adalah terjemahan dari kata Belanda voorlichting, yang secara harfiah berarti ‘memberi cahaya ke depan’, atau menerangi jalan seseorang.

Konsep ini juga sejalan dengan semangat Aufklärung, gerakan pencerahan Eropa yang percaya bahwa informasi adalah cahaya yang mengusir kegelapan dan kebodohan. Mereka yang memiliki akses terhadap informasi dianggap tercerahkan, sementara yang tidak, masih tertinggal dalam kegelapan. Dari sini, kita mulai bisa memahami mengapa istilah “penerangan” terasa begitu natural dan masuk akal di masanya.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, negara menghadapi tantangan besar dalam membangun identitas dan menyatukan masyarakat yang tersebar di berbagai daerah. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah merasa memiliki tugas besar: menyampaikan kepada rakyat tentang negara baru mereka, tentang ideologi yang sedang dirumuskan, dan tentang kebijakan yang sedang dibangun.

Maka lahirlah Kementerian Penerangan di tahun 1945, sebagai salah satu kementerian pertama Republik Indonesia. Tugasnya adalah menyebarkan informasi dari pusat ke seluruh pelosok negeri, menerangi rakyat dalam arti yang paling literal.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Model “penerangan” ini bersifat top-down: informasi mengalir satu arah, yaitu dari pemerintah ke rakyat. Rakyat diposisikan sebagai penerima, bukan peserta. Mereka diterangi, bukan diajak berdialog.

Inilah yang membedakannya secara fundamental dari konsep “komunikasi” modern yang bersifat dua arah, setara, dan dialogis.

Ketika “Penerangan” Menjadi Alat Kekuasaan

Jika di awal kemerdekaan semangat “penerangan” masih bisa dianggap murni dan idealis, ceritanya mulai berubah di era Orde Baru. Departemen Penerangan pelan-pelan bertransformasi menjadi alat kontrol narasi rezim. Ia tidak lagi sekadar menyebarkan informasi, melainkan mulai menentukan informasi apa yang boleh dan tidak boleh sampai ke rakyat.

Kebebasan pers dibatasi, isi media diseragamkan, dan siapa pun yang suaranya dianggap mengganggu bisa dibungkam atas nama “ketertiban informasi.”

“Menerangi” rakyat kini punya arti yang jauh lebih gelap: mengontrol apa yang mereka ketahui.
Ketika reformasi 1998 membawa angin perubahan, salah satu langkah simbolis yang paling berkesan datang dari Presiden Gus Dur: membubarkan Departemen Penerangan pada tahun 1999. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Departemen Penerangan sudah terlanjur menjadi simbol represi informasi, sesuatu yang tidak lagi sejalan dengan semangat demokrasi yang sedang dibangun. Membubarkannya adalah cara paling tegas untuk mengatakan bahwa era itu sudah berakhir.

Fungsi penyebaran informasi kemudian beralih ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Perhatikan perubahannya: dari penerangan ke komunikasi dan informatika. Namanya saja sudah mencerminkan paradigma yang berbeda, yaitu lebih terbuka, lebih teknologis, dan setidaknya secara konsep, lebih demokratis.

Lalu, Apa yang Sebenarnya Berubah dengan “Komunikasi”?

Pergeseran dari “penerangan” ke “komunikasi” menyimpan beberapa perubahan yang cukup mendasar.

Pertama, model komunikasinya berubah. Dari yang semula satu arah, seharusnya menjadi dua arah. Dari pola di mana pemerintah berbicara dan rakyat mendengar, bergeser menjadi percakapan yang, idealnya, lebih setara di antara kedua pihak.

Kedua, orientasi akademiknya pun ikut bergeser. Ilmu komunikasi yang awalnya berkembang dari tradisi Eropa, khususnya Jerman dengan konsep Publizistik-nya, mulai bergerak ke arah pendekatan Amerika yang lebih empiris, ilmiah, dan dialogis. Pergeseran inilah yang antara lain mendorong pergantian nama dari “Fakultas Publisistik” menjadi “Fakultas Ilmu Komunikasi” di Unpad pada tahun 1982.

Ketiga, dan mungkin yang paling penting: komunikasi seharusnya bukan lagi hak eksklusif negara. Ia adalah hak setiap warga. Setiap orang sejatinya berhak menyampaikan pesan, bukan hanya menerimanya. Idealnya pesan itu sampai dalam bentuk yang utuh, bukan versi yang sudah disaring sesuai kepentingan tertentu.

Bahasa mencerminkan kekuasaan

Pergantian kata dari “penerangan” ke “komunikasi” mungkin terlihat seperti urusan terminologi semata. Namun jika ditelaah lebih dalam, di balik pergantian kata itu tersimpan harapan akan perubahan cara pandang yang sangat besar.

Ketika negara menyebut tugasnya sebagai “menerangi” rakyat, ia menempatkan dirinya sebagai satu-satunya sumber cahaya, dan rakyat, sebagai pihak yang menunggu untuk diterangi. 

Ketika kita beralih ke "komunikasi", hierarki itu seharusnya runtuh: informasi bukan pemberian dari atas, melainkan pertukaran setara antar pihak yang sama-sama berhak bicara.

Bagi siapa pun yang hari ini belajar atau bekerja di bidang komunikasi, memahami asal-usul ini menjadi penting. Bukan hanya sebagai pengetahuan sejarah, tetapi sebagai pengingat bahwa ilmu ini lahir dari konteks politik yang nyata dan penuh dinamika. Dengan memahami dari mana disiplin ini berasal, kita tidak hanya menjadi praktisi yang mahir, tetapi juga pemikir yang kritis. Karena pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya bagaimana kita berkomunikasi, tetapi untuk siapa dan demi kepentingan apa.