Source: nagitec.com
Kata-kata seperti “blockchain” dan “NFT” tentunya sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Topik ini sedang gencar dijadikan buah bibir karena kerap ditemukan saat kamu sedang membaca artikel ataupun browsing internet sehingga mulai dilirik sebagai salah satu alternatif investasi yang menguntungkan. Menurut laporan dari NonFungible.com, penjualan aset digital NFT pada tahun 2021 secara global mencapai lebih dari Rp251 triliun, lho! Oleh karena itu, minat terhadap NFT diprediksi akan meningkat secara eksponensial pada tahun 2022. Walaupun di Indonesia sendiri aset digital NFT masih tergolong baru, tapi tidak ada salahnya ‘kan kamu mengenal lebih dekat dengan salah satu aset digital yang kedepannya akan membuka peluang pertumbuhan ekonomi kreatif dan digital?
Sebelum mengenal lebih jauh tentang NFT, tidak sah rasanya kalau kamu belum mengenal blockchain karena NFT sendiri merupakan aset digital yang kepemilikannya dicatat melalui blockchain, sebuah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan data digital yang terhubung melalui kriptografi. Pengertian kriptografi adalah teknik menyampaikan pesan yang dikirim oleh pengirim dengan ilmu matematika sehingga pesan tersebut dapat sampai kepada penerima tanpa ada gangguan dari pihak ketiga. Dengan kata lain, teknologi ini menyuguhkan proteksi data yang lebih baik dan dapat dimanfaatkan untuk membuat transaksi menjadi lebih aman dan transparan. Lalu, apa hubungan antara blockchain dan NFT?
NFT (Non-fungible Token) sendiri terdapat di dalam sistem blockchain, yang merupakan buku besar publik terdistribusi yang mencatat transaksi untuk mewakili aset unik seperti karya seni, konten digital, atau media yang diperdagangkan di pasar kripto. NFT sendiri sangat unik dan langka, oleh karena itu sangat sulit untuk dipalsukan sehingga dianggap menguntungkan untuk berbagai industri, terlebih lagi seniman karena NFT bisa melindungi karya seni mereka dari aksi plagiarisme. Cara kerja NFT adalah sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia melalui skema enkripsi dalam kriptografi. Pada dasarnya, NFT bisa digambarkan seperti barang kolektor fisik, namun dalam bentuk digital. Dengan membeli NFT, kamu memiliki hak kepemilikan eksklusif karena NFT hanya dapat memiliki satu pemilik dalam satu waktu.
Tentunya butuh sistem yang baik, agar semua transaksi yang akan dilakukan bisa terjalin dengan aman dan dengan berkembangnya realitas digital seperti metaverse tentunya mendorong penggunaan NFT semakin masif dan membuka pintu yang lebih besar terhadap internet generasi baru atau yang kita kenal sebagai Web 3.0, yang merupakan website masa depan yang dibangun dalam sistem Blockchain yang memiliki kemampuan untuk memproses informasi dengan cara yang cerdas melalui teknologi.
Dengan kata lain, jika dilansir dari Zipmex.com, kehadiran Web 3.0 akan memiliki segudang terobosan yang mungkin kamu belum pernah bayangkan sebelumnya. Mulai dari secara akurat mampu menafsirkan apa yang kamu masukkan di mesin pencarian, tetapi juga bisa benar-benar memahami semua yang ingin kan sampaikan, baik itu melalui teks, suara, ataupun media lain.
Masyarakat dan pemerintah yang kian memberikan perhatian khusus kepada mata uang kripto dan NFT adalah suatu bukti bahwa perkembangan ini menjadi peluang yang baik di masa depan. Apakah kamu juga tertarik untuk berinvestasi ataupun menjual karya NFT kamu?